Batam,simakkepri.com-Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Bea Cukai Batam. Dalam berlangsungnya RDP banyak sindiran-sindiran yang tajam terkait banyaknya kasus penyeludupan di Batam.
RDP di Pimpin oleh Ketua Komisi II Yudi Kurnain dan dihadiri Anggota komisi II yaitu Bobby Alexander Siregar, Hendra Asman, Rindo P, Rekaveny,Firman ucok, Idawati N, dan pihak yang di undang BAKAMLA dan BEA CUKAI BATAM. Selasa ( 11/10/2016 ) sore.
KBC Nugroho Wahyu dan Kepala BAKAMLA Fredy E, Tidak dapat hadir dalam RDP yang digelar di Gedung DPRD Batam .
Dalam RDP , Beberapa Anggota Komisi II mempertanyakkan beberapa kasus aksi penyeludupan yang marak terjadi di Batam seperti lolosnya 13 Ribu Hendphone dari batam, 90 ton beras yang ditangkap TNI AL, empat Mobil mewah bekas asal dari singapura yang ditangkap oleh anggota Polairud Mabes Polri dan penggrebekan toko penjual hendphone iPhone 87 yang lolos dari Pemeriksaan Bea Cukai.
“Anda ini tidak bisa menceritakan masalah yang sebenarnya dan beberapa barang seperti kontainer yang kemarin di pelabuhan sekarang hilang begitu saja, berarti cerita selama ini berputar-putar saja.Kalian pembohong buat publik dan juga kepada anggota DPRD Batam “ diungkapkan anggota Komisi II Mulia Rindo Purba dipersidangan.
Rindo menyesalkan pengawasan yang di lakukan oleh pihak Bea Cukai Batam. “ ini fatal bagi institusi anda yang menjadi penanggung jawab atas kerugian Negara ini,’’tegas Rindo .(Yongki)