Batam,Jelajahkepri.com -Pentingnya tingkat kesehatan bagi masyarakat kota batam membuat kesejahteran yang sangat di inginkan bagi kalangan masyarakat kurang mampu.hal ini dapat meningkatkan kesehatan bagi lapisan masyarakat yang ada di Kota Batam.
DPRD Kota Batam berencanan akan mengadakan pembahuruan tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Kesehatan yang ada di Kota Batam agar masyarakat kota batam mendapatkan kelayakan kesehatan dari rumah sakit yang ada di kota batam.ujar ketua Komisi IV DPRD kota Batam, Ir. Ricky Indra saat dijumpai awak media di Ruangannya, Senin (08/03/16).
“Hal ini sangat peningkatan bagi masyarakat kota batam di berikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat kota Batam,ini dinilai sangat perlu dilakukan agar masyarakat yang ekomoni lemah dapat terbantuin Yang mana, permasalahan yang kerap dialami oleh masyarakat yakni sulitnya mendapatkan klaim berobat, apalagi dengan masyarakat kurang mampu yang tidak mendapat pelayanan pengobatan gratis,”Ujar Riky
Perda itu, nantinya akan lebih difokuskan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga Batam, termasuk layanan BPJS dan asuransi kecelakaan Jasaraharja, serta penyediaan kalibrasi alat-alat kesehatan dirumah sakit disetiap rumah sakit di Batam
Menurutnya, Hampir seluruh rumah sakit di Batam, baik swasta maupun negeri tidak ada yang melakukan kalibrasi alat-alat kesehatan (Alkes) mereka, kalibrasi atau tera ulang Alkes Rumah Sakit katanya sangat penting, agar dokter tidak salah mendiagnosa para pasien. Tutur Riky
Selain itu, Ryky mengatakan sudah saatnya pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan status Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) di beberapa kecamatan di wilayah Hinterland menjadi tipe D, yakni Puskesmas yang memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“untuk memuluskan rencana tersebut, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan semua pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat seperti BPJS dan Rumah Sakit dan Jasaraharja.”ujar Riky (Timbul)