Jabatan RW 01 di Kelurahan Sei Pelunggut Dua Kali PLT Dalam Waktu Sesaat

Batam233 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Jabatan Ketua Rukun Warga (RW) di RW 01 Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam diketahui beberapa waktu lalu telah dilakukan pergantian.

Pergantian tersebut diketahui berhubung Ketua RW terpilih atas nama Didik Hermawan, diketahui maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada pemilihan legislatif yang dilaksanakan serentak dengan pemilihan presiden pada bulan Februari lalu.

Sebagai Plt Ketua RW 01 Kelurahan Sei Pelunggut diketahui dijabat oleh Kuswiyani, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris RW 01 di Kelurahan Sei Pelunggut.

Namun belakangan beredar informasi, bahwa setelah tidak terpilihnya Didik Hermawan menjadi salah satu anggota DPRD Kota Batam periode 2024 – 2029 jabatan sebagai Ketua RW 01 di Plt kan kembali kepada Didik Hermawan.

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di lingkungan masyarakat sekitar.

Pasalnya dengan kejadian ini, ada dugaan bahwa dilingkungan tersebut seolah-olah tidak ada seorang pun warga yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai Ketua RW, selain dari Didik Hermawan seorang.

Saat hal ini dipertanyakan kepada Lurah Sei Pelunggut Rasman Affandi, Selasa 14/05/2024, kepada wartawan Rasman Affandi meminta untuk bertemu secara langsung dengan wartawan di kantor Kelurahan.

“Saya baru keluar dari kantor pak, kalau ada waktu silahkan ke kantor besok jam 10 nanti saya jelaskan. Kalau di jelaskan via WA khawatir penyampaian tak lengkap,” ujar Rasman Affandi melalui WhatsApp.

Sementara itu anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha mengatakan, bahwa Plt Ketua RW yang mengundurkan diri Semestinya dari pihak Kelurahan.

“Plt seharusnya dari pihak Kelurahan untuk mengambil alih fungsi dan tugas Ketua RW. Nanti saya konfirmasi ke Lurahnya, seharusnya itu dilakukan pemilihan ulang. Kenapa justru di Plt kan lagi,” ujar anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Hanura tersebut.

Katanya lagi, “Tanggapan saya pada saat yang bersangkutan sudah mengundurkan diri ada dua opsi. Opsi pertama dilakukan pemilihan ulang, sedangkan untuk opsi kedua adalah Plt. Karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, maka yang bersangkutan sudah kembali menjadi warga biasa,” terangnya.

Sambungnya lagi, “Tapi untuk kasus ini saya tidak tahu ada kekhususan, karena ini menyangkut Pilgub dan Pilwako. Pastinya kami akan konfirmasi detail ke Pak Lurahnya apa itu alasannya, kenapa sampai ketua RW itu dipilih sebagai Plt lagi,” tutupnya.

Sementara pihak terkait lainnya, seperti Camat Sagulung dan juga Walikota Batam, belum dilakukan dikonfirmasi sampai berita ini dipublikasikan.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.