Batam Sudah Selayaknya Menjadi Provinsi Khusus

Nasional31 Dilihat

f7b9be29873ad525695063e6e748eae3_M

Jakarta,simakkepri.com-Pimpinan DPRD Kota Batam beserta anggota yang meliputi seluruh Ketua Fraksi dan Ketua Alat Kelengkapan Dewan Kota Batam, melakukan audiensi dengan Menko Bidang Perekonomian di Jakarta,pada kamis (14/4/2016).dikutip dari laman wartakepri.co.id

Audiensi yang dilakukan dalam rangka memberikan masukan, rekomendasi dan catatan strategis kepada Ketua Dewan Kawasan Batam didampingi Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Lukita Dinarsyah,MA.

Dimulai dengan perkenalan, penyampaian maksud dan tujuan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH. Selanjutnya masing-masing audiensi mempertanyakan ketidakterlibatan DPRD Batam dalam proses pembentukan Dewan Kawasan, sehingga dikawatirkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi tidak efektif.

Dalam pembicaraan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ricky Indrakari menyampaikan beberapa hal penting diantaranya tentang Kawasan Khusus dan Perbatasan Negara bahwa Pemerintahan Kota Batam sudah selayaknya dapat diajukan untuk menjadi Propinsi Khusus Batam. Hal itu merujuk pada UU No 23 Tahun 2014 Pasal 360.

Berikut kutipan pertanyaan Anggota Dewan Batam kepada Darmin Nasution yang dikirim Ricky Indrakari,

1. Tumpang tindih regulasi yang mengatur masing-masing lembaga yaitu BP Batam (uu no 44 tahun 2007) dan pemerintah kota batam (uu 53 tahun 1999) serta uu pemerintahan daerah no 22 tahun 1999 jo 32 tahun 2004 jo uu 23 tahun 2014.

2. Dampak sosial kemasyarakatan dari adanya tumpang tindih kewenangan (pendidikan, lahan, sampah, tenaga kerja, investor,dll)

3. Implikasi pada pendapatan daerah (pdrb, apbd, dana bagi hasil, dll)

4. Merujuk pada uu nomor 23 tahun 2014 pasal 360 tentang “kawasan khusus dan perbatasan negara” bahwa pemerintahan kota batam sudah selayaknya dapat diajukan untuk menjadi propinsi khusus batam.

5. Kejelasan status antara bp batam dan pemerintah kota batam (tidak bisa setara karena akan tetap terjadi tarik menarik kepentingan)

6. Penerapan azas, prinsip dan penerapan dari spirit desentralisasi.

Dari semua pertanyaan yang dilontarkan DPRD Kota Batam, tidak semuanya yang dijawab oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Namun begitu, Darmin Nasution memberikan apresiasi dan berjanji akan menjadwalkan pertemuan kembali dengan DPRD Batam pada dua pekan mendatang, dengan alasan mulai besok selama seminggu dirinya akan berkunjung ke Eropa.(okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.